Pernyataan “Ngempet Jadi W1” Bupati Sidoarjo Disorot, Publik Desak Klarifikasi Resmi

SIDOARJO | JWI – Polemik pemeriksaan yang disebut dilakukan tim Tipidkor Bareskrim Polri di Sidoarjo kian bergulir panas. Alih-alih meredam isu, bantahan Bupati Sidoarjo justru memunculkan kontroversi baru setelah melontarkan pernyataan yang dianggap bernuansa sindiran politik.

Bantahan yang Berujung Pertanyaan

Kabar kedatangan tim Tipidkor Bareskrim Polri ke Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, pada Jumat (7/11/2025) awalnya ramai diperbincangkan publik. Namun Bupati Sidoarjo membantah tegas adanya kegiatan pemeriksaan di lingkungan pendopo.

Di sisi lain, seorang anggota kepolisian yang enggan disebutkan namanya justru membenarkan bahwa pemeriksaan tertutup memang dilakukan di Mapolresta Sidoarjo oleh tim Tipidkor Bareskrim Polri di hari yang sama.

Perbedaan keterangan itu memunculkan tanda tanya besar di publik. Warga menilai pemerintah daerah semestinya bersikap lebih transparan dan faktual, agar tidak menimbulkan dugaan-dugaan liar yang bisa memperburuk citra pemerintahan daerah.

Pernyataan “Ngempet Jadi W1” Disorot

Dalam upayanya meluruskan pemberitaan, Bupati Sidoarjo justru melontarkan kalimat yang memicu perdebatan. Ia menyebut adanya pihak yang “ngempet jadi W1” (menahan diri ingin jadi Wakil Bupati) dan mengaitkannya dengan isu mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Ucapan itu sontak memantik respons publik dan dinilai tidak mencerminkan sikap kenegarawanan. Banyak pihak menilai, pernyataan tersebut lebih menyerang secara personal ketimbang menjelaskan substansi permasalahan.

Kritik dari Tokoh Masyarakat

Ketua Daulah Indonesia Adil Salamah, Husein, menilai pernyataan Bupati itu sebagai langkah yang tidak bijak di tengah situasi politik yang sedang sensitif.

“Bupati tentu berhak mengklarifikasi isu pemeriksaan. Tetapi ketika pernyataannya menyinggung soal ‘ngempet jadi W1’ dan mutasi pejabat, itu sudah masuk ranah personal dan politis. Ucapan seperti ini tidak produktif dan bisa menimbulkan tafsir yang salah,” tegas Husein saat ditemui di bantaran Sungai Buntung, Kecamatan Taman, Jumat (7/11/2025).

Husein juga mengingatkan bahwa Wakil Bupati Sidoarjo sebelumnya memang melaporkan proses mutasi pejabat ke Kemendagri. Laporan itu ditanggapi serius oleh pemerintah pusat dengan pemanggilan kedua pimpinan daerah untuk dimintai keterangan.

“Jadi langkah Wakil Bupati itu justru bagian dari fungsi kontrol dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Husein.

Ia menambahkan, pernyataan Bupati yang menyinggung soal “ngempet jadi W1” seharusnya berdasarkan data dan fakta, bukan persepsi politik.

“Kalau tidak didukung bukti, justru berpotensi menimbulkan keresahan publik dan memperkeruh hubungan antar-pimpinan daerah,” tandasnya.

Publik Tunggu Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Sidoarjo maupun Bareskrim Polri belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas pemeriksaan di wilayah tersebut.
Sementara itu, masyarakat menantikan klarifikasi terbuka dari Bupati Sidoarjo mengenai maksud pernyataannya yang kini menjadi bahan pembicaraan luas, baik di kalangan pemerintahan maupun publik Sidoarjo.

Reporter : Tim JWI

Editor : Redaksi JWI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *