SIDOARJO | JWI – Ketua Umum Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki, melontarkan sorotan tajam pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-167 tahun 2026. Ia menilai, pada usia yang semakin dewasa, Sidoarjo seharusnya mampu menunjukkan kemajuan signifikan, bukan justru terjebak pada persoalan mendasar yang berulang.
Menurut Sigit, sepanjang tahun 2026 terdapat fenomena yang memprihatinkan, yakni carut-marutnya tatanan pemerintahan Kabupaten Sidoarjo. Ia menyoroti lemahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) kepemimpinan serta kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai lebih mengedepankan kepentingan pribadi, kekuasaan, dan jabatan dibandingkan pelayanan kepada masyarakat.
“Di usia 167 tahun, Sidoarjo seharusnya sudah matang dalam tata kelola pemerintahan. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Banyak pemimpin dan OPD sibuk menjaga kursi dan kepentingannya sendiri, sementara urusan rakyat kerap diabaikan,” tegas Sigit, Minggu (1/2/2026).
Ia menambahkan, dampak dari buruknya tata kelola tersebut mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kondusivitas daerah dinilai terguncang, antara lain akibat tidak harmonisnya hubungan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Selain itu, berkembang pula pemberitaan terkait dugaan kasus investasi bodong properti senilai Rp28 miliar yang menyeret Bupati Sidoarjo dan dikabarkan telah naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Mabes Polri.
Di sisi lain, persoalan infrastruktur dan pelayanan publik juga menjadi sorotan.
Banyaknya jalan berlubang yang membahayakan pengguna, pelayanan kesehatan yang belum optimal, serta meningkatnya angka stunting dinilai belum mendapat penanganan serius dan menyeluruh dari pemerintah daerah.
Tak hanya itu, JCW juga menyoroti meningkatnya angka pengangguran di Kabupaten Sidoarjo. Di sektor pendidikan, program pendidikan gratis yang selama ini digaungkan pemerintah daerah dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan realitas di lapangan.
“Pendidikan gratis faktanya masih dibebani pungutan dengan dalih sumbangan sukarela. Ini realita yang dirasakan masyarakat,” ujar Sigit.
Sorotan paling keras diarahkan pada kasus yang menjadi isu nasional, yakni dugaan arogansi aparat Satpol PP terhadap warga Perumahan Mutiara Regency dalam pelaksanaan surat perintah pembongkaran untuk kepentingan integrasi jalan. Peristiwa tersebut, menurut JCW, menjadi simbol kegagalan pemerintah daerah dalam membangun pendekatan yang humanis dan berkeadilan.
“Kasus Satpol PP di Mutiara Regency ini bukan sekadar insiden biasa. Ini mencerminkan wajah kekuasaan yang arogan dan jauh dari nilai-nilai pelayanan publik,” katanya.
Atas berbagai persoalan tersebut, JCW menilai Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kurang peka terhadap kebutuhan dan penderitaan masyarakat. Sigit pun menyampaikan kritik keras sebagai bentuk keprihatinan moral dan sosial.
“Dengan kondisi seperti ini, saya tegaskan: Sidoarjo sedang sakit. Pemerintah daerah tidak mau belajar dari masa lalu dan terus mengulangi kesalahan yang sama,” pungkasnya.
JCW mendesak agar momentum Hari Jadi Sidoarjo ke-167 tidak sekadar dijadikan agenda seremonial, melainkan dimanfaatkan sebagai titik refleksi dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintahan, demi terwujudnya Sidoarjo yang adil, manusiawi, dan berpihak kepada rakyat.
Reporter: Sugi | JWI












