SIDOARJO | JWI – Perintah Subandi bupati Sidoarjo kepada Kepala satuan polisi pamong praja Yani Setiawan, untuk membongkar pagar tembok Perumahan Mutiara Regency demi integrasi jalan berujung ricuh dan diwarnai aksi kekerasan terhadap warga, Kamis (29/1/2026).
Sejak pagi, warga Perumahan Mutiara Regency, baik laki-laki maupun perempuan, menghadang petugas Satpol PP yang nekat memasuki kawasan perumahan untuk melakukan pembongkaran pagar tembok pembatas. Warga menolak keras tindakan tersebut karena dinilai melanggar prosedur dan belum melalui mekanisme hukum yang sah.
Ketegangan memuncak ketika petugas Satpol PP melakukan tindakan represif dengan mendorong paksa warga. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan hingga berubah menjadi chaos. Sejumlah warga terjatuh, diinjak, dan mengalami luka-luka, mulai dari lecet di kaki, tangan, wajah, hingga kepala.
“Ibu-ibu juga banyak yang jatuh dan terinjak. Kami diperlakukan tidak manusiawi,” ujar Bagus, salah satu warga Mutiara Regency, yang mengaku mengalami memar di kaki dan luka di bagian kepala.
Ketua RW Mutiara Regency, Suhartono, turut menjadi korban. Ia mengaku mendapat bogem dari petugas Satpol PP saat berupaya menenangkan situasi.
Kekerasan juga menimpa Istikharoh, seorang pengajar TPQ yang merupakan istri Agus Prastowo, Sekretaris Jenderal Jamaah Dzikir Nurul Wathon Wal Khitoh Al Hambalangi, Korban harus dilarikan dan dirawat intensif di RS Delta Surya akibat tindakan brutal aparat.
Meski terjadi kericuhan dan warga mengalami luka-luka, Satpol PP tetap melanjutkan pembongkaran hingga pagar tembok berhasil diruntuhkan.
“Saya hanya menjalankan perintah Bupati Subandi. Ini surat perintahnya,” tegas Yani Setiawan di hadapan warga dan Sigit Imam Basuki kuasa hukum warga Mutiara Regency.
Sigit Imam Basuki bersama Ketua RW Suhartono menegaskan penolakan pembongkaran karena dinilai cacat hukum dan melanggar aturan tata kelola aset serta tata ruang.
“Kami sangat kecewa. Perintah ini justru merugikan warganya sendiri. Pemimpin seharusnya melindungi rakyat, bukan membiarkan kekerasan,” tegas Sigit.
Suhartono menambahkan, sejumlah warga korban kekerasan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan menjalani visum.
“Kami berharap aparat penegak hukum memproses laporan ini secara adil. Warga menjadi korban tindakan anarkis,” ujarnya.
Sementara itu, tiga anggota DPRD Sidoarjo yang turun ke lokasi, yakni Supriyono, Anang Siswandoko anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, serta Emir Firdaus dari Fraksi PAN, mengecam keras tindakan arogan Satpol PP.
“Kami akan membawa persoalan ini ke pimpinan DPRD dan mendorong pembentukan panitia khusus (pansus). Pembongkaran ini jelas melanggar rekomendasi DPRD,” tegas Anang Siswandoko dan Emir Firdaus.
Di sisi lain, warga Perumahan Mutiara City yang menyaksikan pembongkaran pagar tembok tersebut tampak bersorak gembira. Pembongkaran pagar Mutiara Regency diketahui merupakan aspirasi dan keinginan pihak pengembang Mutiara City. (Tim)












