Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Lubuk Resam Induk Berhasil Ditangkap Polisi

SAROLANGUN | JWI – Unit Satreskrim Polsek Limun berhasil menangkap seorang pria berinisial BH bin BJ (32), warga Desa Batu Kucing, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. BH diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik warga Desa Lubuk Resam Induk, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Limun AKP Berlin Tarigan, S.H. menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 18 Oktober 2025. Saat itu korban tengah berada di rumah ketika menerima telepon dari rekannya yang memberi tahu bahwa sepeda motornya hilang.

“Mendapat kabar itu, korban segera menuju lokasi dan berupaya mencari kendaraannya. Beberapa hari kemudian, korban memperoleh informasi bahwa sepeda motor tersebut berada di tangan pelaku, yang bahkan meminta tebusan sebesar Rp3 juta agar motor dikembalikan,” ungkap AKP Berlin Tarigan, Sabtu (18/10/2025).

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Limun berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Batu Kucing, Kecamatan Pauh. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke Mapolsek Limun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku BH bin BJ berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian. Saat ini pelaku sudah kami tahan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus pencurian lain di wilayah hukum Polsek Limun.

“Penyelidikan masih terus kami lakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa di tempat lain,” pungkasnya.

(Edi Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *