JAMBI | JWI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdirektorat I Industri dan Perdagangan (Indagsi) melakukan pengecekan harga serta ketersediaan bahan pokok (bapok) di Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, Selasa (3/2/2026) pagi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan 2026 Provinsi Jambi, dalam rangka pengawasan menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Pengecekan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Badan Pangan Nasional RI, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Perum Bulog Wilayah Jambi, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi. Dari unsur kepolisian, kegiatan dipimpin oleh personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan ketersediaan stok bahan pokok di wilayah Jambi masih mencukupi dengan harga yang relatif stabil.
“Secara umum, ketersediaan bahan pokok masih aman. Harga rata-rata juga masih terjangkau dan stok mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri,” ujar AKBP Hernawan.
Berdasarkan hasil pengecekan di Pasar Angso Duo, harga daging ayam tercatat Rp37.000 per kilogram, daging sapi segar berkisar Rp125.000 hingga Rp140.000 per kilogram, serta daging beku antara Rp85.000 hingga Rp125.000 per kilogram.
Sementara itu, harga komoditas cabai masing-masing cabai merah Rp36.000–Rp40.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp44.000–Rp46.000 per kilogram, dan cabai hijau Rp28.000 per kilogram.
Untuk komoditas lainnya, beras SPHP dijual Rp12.000 per kilogram, Minyak Kita Rp15.700 per liter, bawang merah Rp32.000 per kilogram, serta bawang putih Rp30.000 per kilogram.
Meski secara umum harga terpantau stabil, petugas menemukan adanya pedagang yang menjual Minyak Kita sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.
“Ada pedagang yang menjual Rp16.000 per liter dengan alasan keterbatasan uang kecil untuk kembalian. Namun tetap kami ingatkan agar menjual sesuai HET agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelas AKBP Hernawan.
Selain itu, petugas juga menemukan satu merek beras premium yang dijual Rp15.600 per kilogram, sedikit di atas HET Rp15.400 per kilogram. Petugas langsung memberikan imbauan kepada pengecer agar menyesuaikan harga sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan arahan langsung Kapolda Jambi sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas pangan di daerah.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri. Polda Jambi akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait agar distribusi berjalan lancar, stok aman, serta tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan melanggar aturan,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jambi menambahkan, pengawasan terhadap harga dan distribusi bahan pokok akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan instansi terkait guna menjaga stabilitas pasar.
“Intinya, kami berkomitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selama kegiatan pemantauan, situasi terpantau aman dan kondusif,” tutupnya.
Reporter: Syaril
