Kemensos Puji Kinerja Bupati Merangin dalam Perjuangkan Nasib Suku Anak Dalam

BANGKO | JWI – Kinerja Bupati Merangin M. Syukur dalam memperjuangkan kesejahteraan Suku Anak Dalam (SAD) mendapat apresiasi dari Kementerian Sosial RI. Hal itu terlihat dalam kunjungan kerja langsung ke kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Selasa (27/1/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Merangin didampingi Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) Kementerian Sosial RI, I Ketut Supena, untuk berdialog langsung dengan warga SAD.
Dialog berlangsung hangat dan egaliter.

Tanpa sekat formalitas, Bupati dan rombongan duduk bersila di atas karpet dan terpal di bawah rindangnya pepohonan, menyatu dengan warga SAD guna menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan program strategis pemerintah.

Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menekankan empat poin krusial demi masa depan warga SAD, yakni larangan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), pemberdayaan ekonomi melalui budidaya ikan keramba, program Sekolah Rakyat, serta penyediaan perlengkapan sekolah gratis.

Bupati secara tegas mengingatkan warga untuk tidak melakukan aktivitas PETI di kawasan Dam Betuk. Ia menegaskan bahwa bendungan tersebut merupakan aset pemerintah yang harus dijaga kelestariannya sebagai sumber kehidupan jangka panjang.

“Danau ini tidak boleh untuk PETI. Ini aset pemerintah yang harus kita jaga bersama. Kalau ini hancur, kita semua habis, tidak ada lagi potensi yang bisa diandalkan,” tegas M. Syukur di hadapan warga SAD.

Menjawab keluhan warga terkait hilangnya sumber penghasilan akibat rusaknya hutan dan sungai, Bupati menawarkan solusi ekonomi melalui budidaya ikan. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Sosial untuk memberikan bantuan keramba ikan.

“Saya ingin masyarakat SAD memiliki pendapatan yang layak, bukan lagi menjadi alat atau backing kegiatan ilegal. Kita akan bangun perikanan di sini agar ekonomi warga berproses menjadi lebih baik,” ujarnya.

Sektor pendidikan juga menjadi perhatian utama dalam kunjungan tersebut. Bupati mewajibkan seluruh anak-anak SAD untuk mengenyam pendidikan formal dan menjamin seluruh kebutuhan sekolah, mulai dari seragam hingga alat tulis, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

“Tidak ada alasan tidak sekolah karena tidak punya baju. Pemerintah siapkan perlengkapan sekolah gratis. Jika ada warga yang mengajukan bantuan tapi tidak dilayani, laporkan langsung ke saya,” katanya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat pasca-Lebaran mendatang. Sekolah tersebut akan berkonsep asrama, di mana seluruh kebutuhan siswa, mulai dari tempat tinggal hingga konsumsi, akan ditanggung oleh negara.
Menutup dialog, Bupati M. Syukur menegaskan tidak ada diskriminasi hukum maupun pelayanan publik di Kabupaten Merangin. Ia meminta warga SAD untuk tidak merasa minder atau takut dalam berurusan dengan pemerintah.

“Masyarakat SAD adalah warga saya, sama seperti masyarakat lainnya. Saya lindungi, saya ayomi, dan mereka berhak mendapatkan pendidikan serta ekonomi yang layak. Saya akan berlaku adil untuk semua,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur pimpinan daerah, Camat Tabir Lintas, Kepala Desa setempat, serta jajaran kepolisian yang berkomitmen mengawal pembinaan dan pemberdayaan warga SAD di Kabupaten Merangin.

Reporter: Afadal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *