Legislator PDI Perjuangan Murka: Pembongkaran Mutiara Regency Cederai Kemanusiaan, Satpol PP Dinilai Brutal

SIDOARJO | JWI – Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, Wakil Ketua Komisi B dari Fraksi PDI Perjuangan, Kusumo Adi Nugroho, SE, yang akrab disapa Mas Nuki, menyatakan kekecewaan mendalam atas tindakan represif aparat Satuan Polisi Pamong Praja dalam tragedi pembongkaran tembok Perumahan Mutiara Regency, Kamis (29/1/2026).

Mas Nuki menegaskan, tindakan pembongkaran yang dilakukan secara paksa dan disertai kekerasan telah mengakibatkan warga Mutiara Regency mengalami luka, sehingga mencederai rasa keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Saya sangat kecewa. Tindakan yang dilakukan Satpol PP dalam pembongkaran tembok Mutiara Regency sudah masuk kategori brutal dan anarkis. Akibatnya, warga menjadi korban. Ini jelas tidak bisa dibenarkan,” tegas Mas Nuki kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, Satpol PP sebagai perangkat daerah seharusnya menjalankan fungsi perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat, bukan justru melakukan tindakan represif yang memicu konflik dan kekerasan di lapangan.
Ia juga menyoroti keputusan pihak eksekutif yang tetap memaksakan pembongkaran, meskipun sejak awal pihak legislatif telah memberikan sinyal agar kebijakan tersebut tidak dilanjutkan.

“Dari awal kami di legislatif sebenarnya tidak merekomendasikan pembongkaran itu. Tapi tetap dipaksakan. Yang terjadi hari ini adalah bukti bahwa pendekatan kekerasan hanya melahirkan masalah baru,” ujarnya.

Mas Nuki berharap, peristiwa ini menjadi pelajaran serius bagi pemerintah daerah, khususnya dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penertiban serta reformasi internal di tubuh Satpol PP.

“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. Reformasi di internal Satpol PP harus segera dilakukan agar penegakan aturan tidak lagi mengorbankan masyarakat,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *