SIDOARJO | JWI – Wakil Bupati Sidoarjo menunjukkan sikap empati dan keprihatinan mendalam saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembongkaran tembok Perumahan Mutiara Regency, Kamis (29/1/2026). Sidak dilakukan pasca aksi pembongkaran yang berujung ricuh dan menimbulkan korban dari kalangan warga.
Tak hanya meninjau kondisi lapangan, Wakil Bupati juga menjenguk Siti Istikharoh (55), istri dari Agus Prastowo, Sekretaris Jenderal Jamaah Dzikir Nurul Wathon Al Hambalangi, yang dilaporkan menjadi korban tindakan represif aparat Satuan Polisi Pamong Praja saat proses pembongkaran tembok berlangsung.
Di hadapan warga, Wakil Bupati menegaskan bahwa penegakan aturan tidak boleh mengabaikan nilai kemanusiaan. Pendekatan dialogis dan persuasif, menurutnya, harus menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan pemerintah terhadap masyarakat.
“Saya sangat prihatin dengan peristiwa ini. Tidak seharusnya penertiban dilakukan dengan cara-cara yang terkesan anarkis dan arogan. Apalagi yang dihadapi adalah warga, termasuk ibu-ibu, yang sedang berupaya mempertahankan lingkungannya,” tegas Wakil Bupati.
Ia menilai, polemik pembongkaran tembok pembatas antara Perumahan Mutiara Regency dan kawasan sekitar sejatinya masih bisa diselesaikan melalui musyawarah, komunikasi terbuka, dan mekanisme hukum yang berkeadilan, bukan dengan tindakan represif yang justru memantik konflik sosial baru.
“Negara harus hadir dengan wajah yang menenangkan, bukan menakutkan. Setiap warga negara memiliki hak untuk didengar, dilindungi, dan diperlakukan secara manusiawi,” lanjutnya.
Lebih jauh, Wakil Bupati memastikan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan meminta klarifikasi resmi dari Satpol PP terkait insiden tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tindakan aparat di lapangan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan meminta penjelasan secara menyeluruh. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan dilakukan evaluasi serius dan penindakan sesuai aturan,” ujarnya.
Kehadiran Wakil Bupati di lokasi mendapat apresiasi dari warga Mutiara Regency. Warga berharap, sikap empatik pimpinan daerah tersebut dapat menjadi pintu masuk penyelesaian konflik yang adil, bermartabat, dan mencegah terulangnya kekerasan terhadap masyarakat sipil.
Sementara itu, sorotan juga datang dari legislatif. Anggota DPRD Sidoarjo Fraksi PAN, Emir Firdaus, secara tegas mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas insiden pembongkaran tembok Mutiara Regency.
“Kasus ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi semata. DPRD perlu membentuk Pansus agar seluruh proses, mulai dari dasar hukum pembongkaran hingga tindakan aparat di lapangan, dapat dibuka secara transparan,” tegas Emir.
Dengan dorongan dari eksekutif dan legislatif, publik kini menanti langkah konkret Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memastikan penegakan hukum berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak warga.(Tim)












