Kunjungan Kerja ke Merangin, Kemensos RI Tinjau Sekolah Rakyat dan Dam Betuk

MERANGIN | JWI – Pemerintah Kabupaten Merangin menerima kunjungan kerja Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur di Rumah Dinas Bupati Merangin, Senin (26/1/2026).

Kunjungan kerja Kemensos RI ke Kabupaten Merangin ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Bupati Merangin M. Syukur dengan Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf yang digelar di Jakarta pada Kamis (22/1/2026) lalu.

Dalam agenda tersebut, Direktur PKAT Kemensos RI I Ketut Supena bersama jajaran dijadwalkan melakukan peninjauan lapangan ke Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, serta Desa Tanjung Lamin, Kecamatan Pamenang Barat, pada Selasa (27/1/2026).

Untuk memastikan kesiapan teknis di lapangan, Bupati Merangin memimpin rapat koordinasi bersama Direktur PKAT Kemensos RI serta jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin. Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan program pemberdayaan masyarakat adat, kesiapan infrastruktur pendukung, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah.

Hasil rapat menetapkan dua lokasi utama yang akan dikunjungi, yakni Sekolah Rakyat (SR) di Desa Tanjung Lamin sebagai sarana pendidikan bagi komunitas adat, serta Dam Betuk di Desa Tambang Baru yang direncanakan menjadi lokasi pengembangan keramba ikan guna mendorong ekonomi kerakyatan di sektor perikanan.

“Kami ingin memastikan seluruh sarana dan prasarana di lokasi yang akan dikunjungi sudah siap, sehingga kunjungan kerja Kemensos RI ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan komunitas adat di Kabupaten Merangin,” ujar Bupati M. Syukur.

Rapat pemantapan kunjungan kerja tersebut dihadiri jajaran pejabat Kemensos RI, unsur Forkopimda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Merangin. Hadir di antaranya Kepala Dinas Perikanan Merangin Dedy Darmantias, perwakilan Polres Merangin, Sekretaris Dinas Sosial Mas’ud, Kabag SDA Haidir, serta Kabag Prokopim Antin.

Reporter: Afadal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *