Tepati Janji, Bupati Merangin Syukur Bongkar Lokasi Prostitusi dan Hiburan Malam

MERANGIN | JWI – Bupati Merangin, H. M. Syukur, menepati janjinya dengan mengeksekusi pembongkaran rumah-rumah yang dijadikan tempat hiburan malam sekaligus lokasi prostitusi di Jalan Jalur Dua, Simpang Tengkorak Bangko, pada Sabtu (20/9/2025).

Sebanyak sebelas bangunan yang diduga kuat digunakan sebagai tempat prostitusi dibongkar menggunakan alat berat. Tindakan tegas ini dilakukan setelah pemilik bangunan tidak mengindahkan surat peringatan berulang kali dari Pemkab Merangin.

“Kita sudah beri surat peringatan selama tiga hari agar dibongkar secara mandiri. Karena tidak juga dilakukan, maka hari ini kami lakukan pembongkaran paksa. Semua ini jelas melanggar aturan,” tegas Bupati Syukur.

Sebelumnya, upaya persuasif telah ditempuh. Pemilik bangunan bahkan diundang menghadiri coffee morning di rumah dinas bupati. Saat itu, bupati memberikan kesempatan agar usaha mereka dialihkan menjadi warung makan yang beroperasi dari pukul 06.00–21.00 WIB. Namun, setelah dua pekan dipantau, para pemilik dianggap tidak menaati kesepakatan, termasuk surat pernyataan yang telah ditandatangani.

“Sebagai bupati, saya sudah berkomitmen untuk menutup tempat-tempat maksiat ini. Dengan penuh pertimbangan kemanusiaan, sudah saya rangkul dan bina. Bahkan saya tawarkan bantuan melalui program UMKM bila mereka mau beralih usaha, tapi itu tidak juga diindahkan,” ujar Bupati.

Eksekusi tersebut melibatkan 150 personel tim gabungan Satpol PP, Polres Merangin, dan TNI Kodim 0420/Sarko. Bupati Syukur turun langsung memimpin jalannya eksekusi bersama Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah dan Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati H. A. Khafidh, Ketua MUI Merangin Dr. H. Joni Musa, Ketua DMI Merangin H. Arfandi, Wakil Ketua DPRD Ahmad Fahmi bersama sejumlah anggota dewan, tokoh masyarakat, para kepala OPD, Camat Bangko Anggie, serta Lurah Dusun Bangko Dinda Fransiska.

Bupati Syukur menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Forkopimda dan tokoh masyarakat dalam penertiban tersebut. “Saya berterima kasih kepada semua pihak, mulai dari Kapolres hingga Dandim. Eksekusi ini didukung penuh. Kami sepakat memberantas kemaksiatan di Bumi Merangin,” ungkapnya.

Kapolres Merangin menambahkan, keberadaan tempat hiburan malam itu kerap menimbulkan masalah sosial dan kriminalitas, termasuk kasus pencurian kendaraan bermotor. “Kami sangat mendukung langkah bupati, karena lokasi itu sudah menjadi titik rawan kejahatan,” tegas Kapolres.

Senada, Dandim 0420/Sarko memastikan TNI akan terus bersinergi dengan Forkopimda dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah. “Apapun yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan merusak stabilitas, akan kami dukung untuk ditindak,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh agama Merangin, H. Arfandi, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemkab Merangin. “Kami para tokoh agama sangat berterima kasih kepada bupati, wabup, dan Forkopimda. Ini langkah yang tepat dan kami mendukung penuh pemberantasan maksiat,” tegasnya.

Reporter : Afadal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *